Minggu, 04 November 2012

Euforia Emas

Penulis: Ir. H. Zaim Saidi, M.P.A

Penerbit Pustaka Adina
Spesifikasi:
Ukuran 13,5 x 21 cm
Isi 280 hlm.
Cover AC 210 gr
Isi Bookpaper 57,5 gr
Berat per buku 250 gr

Harga :  Rp55.000 






Untuk Pemesanan 

Sms/Telp : 081572101134  
Untuk sementara COD hanya untuk Yogyakarta
 

Bukan suatu kebetulan jika harga emas —beserta pasangannya perak— saat ini melambung tinggi. Telah sejak lama emas dianggap sebagai komoditas primadona yang tidak pernah sepi peminat. Sesungguhnyalah Allah Ta’ala telah menciptakan emas secara fitrah sebagai alat tukar sukarela dalam ber-muamalah sekaligus menjadi hakim yang adil. Emas, dan perak, adalah harta sejati, sekaligus merupakan alat tukar, dan penentu nilai komoditas lainnya.

Sementara sistem uang kertas baru berusia tidak lebih dari satu abad. Peranan koin emas, dan koin perak sebagai alat tukar, telah digunakan selama ribuan tahun, dan baru seabad terakhir ini telah digantikan dengan uang kertas. Metaformosis perubahan koin emas menjadi uang kertas berlangsung tanpa disadari oleh sebagian besar umat manusia.

Kehidupan saat ini tidak terlepas dari suatu sistem uang kertas, yang tak lain adalah sistem riba, yang digunakan untuk memuaskan nafsu manusia untuk dapat menguasai harta sesamanya dengan cara-cara yang bathil. Allah Ta’ala telah mengingatkan dalam Surat An-Nisa ayat 29, yang berbunyi “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”

Itulah esensi sistem ribawi, memakan harta sesama secara batil, yang tanpa disadari segenap manusia yang hidup di seluruh penjuru bumi, saat ini telah menjadi darah daging kehidupan. Begitu pun dampaknya bagi umat Muslim di seluruh pelosok negeri. Hadis Rasulullah sallallahu’alaihi wassalam yang artinya “Sungguh akan datang suatu masa (ketika) tiada seorangpun di antara mereka yang tidak memakan (harta) riba. Siapa pun yang (berusaha) tidak memakannya, ia tetap akan terkena debu (riba) nya” (HR Ibnu Majah, HR Sunan Abu Dawud, HR. al-Nasa’i dari Abu Hurairah).

Ya, begitulah jebakan sistem ribawi telah membuat semua terpaksa terlibat melakukan riba, walaupun hanya debunya. Padahal dosa akibat riba, bukan hanya bagi pelakunya saja, melainkan juga untuk pencatatnya, saksinya, dan penggunanya. Adapun dosa riba ini, seringanringannya, sama dengan zina. “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba, dosanya lebih besar daripada berzina sebanyak 36 kali.” (HR Ahmad dari Abdullah bin Hanzhalah dan dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3375). Naudzubillahi min dzalik.

Alhamdulillah, dengan telah dicetak dan diedarkannya kembali Dinar emas dan Dirham perak pada masa modern yang dipelopori Haji Umar Ibrahim Vadillo atas bimbingan Shaykh Abdalqadir as-Sufi pada 1992 di Granada, Spanyol, serta telah dimulai pencetakannya pada 2000 di bumi Nusantara maka kembalinya muamalah dan penerapan syariat Islam dapat mulai diwujudkan. Perdagangan yang halal dapat kembali ditegakkan. Riba, perlahan-lahan, dapat diperangi.

Namun, tampaknya masyarakat masih belum memahami sepenuhnya mengapa perlu kembali ke Dinar emas dan Dirham perak. Kestabilan harga emas dan perak dilihat sebagai kemilau investasi yang mudah membawa pada bentuk-bentuk penyimpangan. Euforia emas telah memunculkan beberapa fenomena menyimpang, seperti “gadai emas syariah”, “qirad dinar”, atau yang lebih populer, “berkebun emas”. Ini merupakan bentuk-bentuk kekeliruan dalam memperlakukan emas, yang justru akan merugikan masyarakat banyak.
 

Description: Euforia Emas, Rating: 4.5, Reviewer: Unknown, ItemReviewed: Euforia Emas
Untuk Informasi dan Pemesanan

081572101134

137 000 733 97 04  Siti Nurjanah